SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah memutuskan akan mengambil alih penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari, Sampit yang sudah bertahun-tahun mangkrak.
Pasalnya banyak keluhan dari masyarakat agar pasar segera diselesaikan. Sehingga pemerintah mengambil alih pembangunan pasar yang dilakukan oleh pihak swasta tersebut.
Pedagang kerap kali mempertanyakan terkait pembangunan pasar yang hingga kini belum juga selesai, padahal sebagian besar pedagang sudah melunasi biaya yang ditetapkan investor.
Untuk itu Anggota Komisi II DPRD Kotim Syahbana mengatakan, jika pemerintah memang serius ingin mengambil alih pembangunan pasar tersebut maka harus segera ditindaklanjuti. Diantaranya melakukan perhitungan dan bagaimana teknisnya.
“Segera lakukan penghitungan biayanya agar dapat diketahui dan dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya, Rabu 18 November 2020.
Lanjut Syahbana, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah segera penghitungan berapa biaya dan teknis penyelesaiannya dengan investor, agar dapat diketahui berapa besaran pembangunan kios pasar tersebut.
Menurutnya kalau sudah dilakukan perhitungan dan disetujui oleh pihak investor, maka harus segera dilakukan perjanjian agar pembangunannya dapat dilakukan melalui anggaran APBD Kotim tahun 2022 nanti, karena untuk tahun 2021 APBD mengalami devisit anggaran yang disebebkan harus membayar proyek multiyears tahun 2020 ini.
“Untuk tahun 2021 kita tidak bisa meganggarkan karena kita akan melakukan pembayaran proyek multiyers tahun 2020, dan anggaran kita juga mengalami difesit,” sebutnya.
Diketahui peletakan batu pertama pembangunan pasar tersebut dilaksanakan pada 22 Februari 2015 lalu. Pembangunan pasar yang saat itu diperkirakan akan menghabiskan dana lebih dari Rp 20 miliar tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku investor yaitu PT Herald Eranio Jaya.
Pasar Mangkikit dibangun tiga lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios. Dan pembangunan pasar tersebut akan rampung dalam waktu delapan hingga sepuluh bulan, tetapi dalam perjalanannya ternyata ada masalah, sehingga sampai saat ini belum rampung dan dikeluhkan para pedagang karena sebagian pedagang sudah melunasi pembayaran kios tersebut.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post