PALANGKA RAYA – Guna memutus mata rantai Covid-19, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran meminta kepada Bupati dan Walikota di Kalteng untuk menyiapkan ruang karantina. Hal ini menindaklanjuti keinginan Presiden Joko Widodo untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kalteng.
“Saya meminta kepada kabupaten/kota se Kalteng agar menyiapkan ruang karantina, tidak ada lagi karantina mandiri,” ujar gubernur.
Sugianto juga menambahkan Presiden RI juga mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil seperti melakukan Rapid Test massal. Untuk itu, langkah-langkah ini juga harus didukung dengan penyediaan tempat-tempat karantina.
Semakin gencar pemerintah melakukan Rapid Test maka akan ditemukan hasil reaktif, tentunya ruang karantina akan diperlukan untuk mengkarantina warga yang reaktif.
Selain itu gubernur juga meminta kepada seluruh jajaran tingkat bawah di daerah untuk memberikan edukasi mengenai rmRapid Test kepada masyarakat, khususnya pada masyarakat yang menolak rapid test.
“Segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 memerlukan dukungan masyarakat. Pemda hendaknya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dibantu jajaran tingkat bawah hingga RT/RW serta tokoh masyarakat dan tokoh adat,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post