SAMPIT – Dengan diajukannya Ranperda inisiatif oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada tanggal 20 Juli 2020 kemarin yaitu pertama budaya daerah dan kedua jaminan produk halal dan higenis. Tujuh fraksi menyetujui hal tersebut dengan beberapa masukan. Untuk itu pada 21 Juli 2020 Bapemperda DPRD Kotim menanggapi lagi pandangan ketujuh fraksi tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kotim, Modika Latifah Munawarah. Disebutkannya, Bapemperda DPRD Kotim sebagai salah satu alat kelengkapan dewan yang salah satu tugasnya adalah membentuk peraturan daerah sebagai payung hukum untuk menjalankan roda pemerintahan serta membantu dan mendorong guna tercapainya pemerintahan yang bersih.
“Maka Bapemperda mewujudkan dukungan tersebut dalam sebuah produk hukum yang muara dari semua itu adalah untuk kepastian hukum guna memberikan sumbangsih atas kemajuan Kabupaten Kotim di bidang Hukum,” sebutnya, Selasa 21 Juli 2020.
Lanjutnya, dari tujuh fraksi yang menyampaikan pandangannya terhadap dua buah ranpersa yang di usulkan Bapemperda. Seluruh keluarga besar Bapemperda sangat menghargai dan berterimakasih serta memberikan apresiasi setingginya atas diterima dan disetujuinya dua ranperda tersebut.
“Serta kritik maupun saran dan masukkan yang dituangkan dalam pandangan fraksi yaitu Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan Kebangkitan Bangsa. Hal itu disampaikan demi kesempurnaan dua ranperda. Dan demi mendukung kemajuan bidang Hukum di Kotim,” ungkapnya.
Disebutkannya, lengan disetujuinya oleh semua fraksi maka dua ranperda ini bisa ditindaklanjuti sesuai tahapan sampai ditetapkannya menjadi sebuah peraturan daerah di Kotim.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post