SAMPIT – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kalimantan Tengah (Kalteng). Yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Riskon Fabiansyah mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang terlibat pada pesta demokrasi agar tidak menyebarkan dan termakan isu SARA.
“Pilkada jangan bawa isu SARA, itu tidak diperbolehkan. Mari sama-sama kita tolak. Tunjukan jika masyarakat Kotim telah cerdas dalam berpolitik. Jangan kotori pesta demokrasi dengan hal-hal negatif,” kata Riskon Fabiansyah, Selasa, 21 Juli 2020.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 ini. Salah satu indeks kerawanan yang kemungkinan akan muncul adalah gangguan terhadap kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dilakukan oleh oknum kelompok tertentu dengan cara membawa isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Dilanjutkannya, sukses atau tidaknya perhelatan demokrasi ada ditangan semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak. Partai politik, masyarakat, KPU, Bawaslu dan DKPP harus menunjukkan kinerja yang objektif dan transparan, serta aparat penegak hukum yakni TNI dan Polri.
Kandidat calon kepala daerah diminta untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang baik. Salah satunya dengan tidak memainkan isu yang sensitif di masyarakat. Sehingga pilkada bisa berjalan aman dan berkualitas.
“Semoga tidak ada gangguan apapun hingga pesta demokrasi ini selesai. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas khususnya di kabupaten yang kita cintai ini. Kita tunjukan bahwa Kotim adalah kabupaten yang aman dan damai,” tutur Politisi dari partai Golkar ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post