Banyaknya guru honor yang hingga saat ini belum diangkat sebagai guru kontrak menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim). Kini Pemerintah setempat tengah memperjuangkan guru honorer yang cukup lama mengabdi tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Suparmadi Penjabat Sekertaris Daerah yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kotim mengungkap tengah mengupayakan agar para guru yang berstatus honor dapat masuk menjadi PPPK tanpa harus melalui seleksi ulang. Sedangkan untuk mewujudkan itu memerlukan proses cukup panjang, selain harus memperjuangkan ketingkat Provinsi juga ke tingkat Pemerintah Pusat. Dalam hal ini yang lebih diutamakan adalah guru honor yang berusia 35 tahun keatas.
Dirinya berharap Pemerintah Pusat dapat menerima dan menyetujui apa yang mereka perjuangkan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru yang ada di Kotim.
Discussion about this post