BUNTOK – Ketua Komisi II DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya SE mengatakan, bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel untuk melaporkan ke Lembaga Legislatif setempat jika ada proyek atau kegiatan yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi di tahun 2021 ini.
“Karena laporan itu untuk mempermudah dalam melakukan pengawasan,” kata Ensilawatika Wijaya saat menghubungi wartawan melalui telepon seluler, Minggu 31 Januari 2021. Legislator wanita dari PDIP Barsel itu mengatakan, laporan ada atau tidak adanya proyek atau kegiatan dari APBN atau APBD provinsi itu, setidaknya dapat dilaporkan setiap triwulan.
“Karena dalam setiap tri wulan itulah, kita akan turun ke lapangan untuk memantau sekaligus melakukan pengawasan, apabila memang ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” tegasnya. Menurut wakil rakyat dapil II Barsel itu, bahwa kegiatan proyek maupun dana bantuan yang bersumber dari APBN di Kabupaten Barito Selatan pada tahun sebelumnya sama sekali tidak pernah terpantau pengawasannya.
“Hal itu disebabkan, karena memang tidak ada laporan dari keberadaan kegiatan tersebut kepada DPRD,” cetusnya lagi. Politisi wanita yang selalu berkomentar pedas itu mengatakan, bahwa permintaan laporan itu sering kali disampaikan, namun ternyata sama sekali tidak digubris.
“Oleh sebab itu saya atas nama Komisi II yang membidangi ekonomi dan Pembangunan, agar di tahun 2021 ini ada laporan terkait kegiatan proyek yang bersumber dari APBN atau APBD Provinsi,” pintanya tegas.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post