SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengatakan, dirinya kaget atas kabar adanya salah seorang warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang dihadapkan dengan proses hukum karena tuduhan mencuri di atas lahan yanh sebelumnya tidak bertuan.
Diketahui, kini warga tersebut ditahan di rutan Polres Kotim. Oknum warga itu kedapatan melakukan aksi panen diatas lahan yang sebelumnya bermasalah dan tidak bertuan di daerah itu. Mengetahui hal ini, Rimbun langsung menjenguk warga tersebut yang bernamaa Aar Andong (60) di Rutan Polres Kotim.
“Saya merasa terkejut bagaimana bisa salah satu warga di Sebabi melakukan aksi pencurian diatas lahan yang sebelumnya tidak ada yang mengakui kepemilikan di daerah itu, dan keluarganya datang kerumah menyampaikan bahwa warga mereka kini sudah ditahan aparat,”ujar Rimbun, Minggu 31 Januari 2021.
Rimbun mengaku, kedatanganga dirinya tidak untuk melakukan intervensi hukum. Namun anehnya lahan yang menjadi objek permasalahan itu sebelumnya sudah pernah dibahas di DPRD Kotim.
“Lahan ratusan hektare itu tidak seorang pun mengakui kepemilikannya. Pasalnya lahan itu berdekatan dengan perusahaan PT Sukajadi Sawit Makmur. Namun dalam perjalanannya ternyata pemerintah daerah menerbitkan perizinan di areal itu,” bebernya.
Sehingga dilahan itu sekarang ada izin terbit lahan sawit pribadi. Namun demikian, Rimbun mempertanyannya itu saat warga melakukan aksi dulu dilokasi dan di pemda tidak ada seorangpun yang mengakui kepemilikan lahan tersebut.
“Setelah kejadian aksi itu munculah perizinan di lahan tersebut,” ujarnya.Dia menyebutkan aksi panen dilakukan warga yang tertangkap ini lantaran tidak ada kejelasan dan penyelsaian mengenai realisasi kebun plasma yang dijanjikan perusahaan. Hingga bertahun-tahun ini tidak jelas. Meski sudah sampai ke aksi rapat mediasi di Pemda.
“Hal semacam itu karena berlarut-larut akhirnya ada yang melakukan panen diatas lahan itu, mengakibatkan akhirnya ada yang tidak sabaran dan melakukan panen dilahan yang bermasalah tersebut dan sekarang harus berurusan dengan hukum,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post