PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mengatakan bahwa prioritas pengelolaan Dana Desa pada tahun 2021 akan diarahkan pada program dan atau kegiatan percepatan pencapaian pembangunan desa berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020.
“Pemerintah Provinsi sudah beberapa kali menerima surat edaran dari Kementerian Desa. Diantaranya surat tentang pengawasan atau dukungan provinsi tentang SDGs, Sustainable Development Goals, Permendes Nomor 13 Tahun 2020,” ujar Habib Ismail, Sabtu 30 Januari 2021.
Wagub Habib Ismail juga menegaskan bahwa Dana Desa harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Agar realisasi program dapat berjalan lancar sesuai dengan perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Habib Ismail menghimhau kepada para perangkat desa agar mengelola Dana Desa dengan hati-hati, teliti, cermat, dan tertib administrasi. Disampaikan Wagub, tidak jarang kasus korupsi Dana Desa yang terjadi bukan karena kesengajaan penyelewengan, tetapi akibat kesalahan administrasi. Oleh karena itu, Wagub Habib Ismail menekankan pentingnya peran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk membantu perangkat desa dalam pengelolaan Dana Desa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Korupsi dana desa katanya. Padahal dia tidak pernah menikmati hasil itu, bahkan nol rupiah pun tidak pernah merasakan keuntungannya, tapi karena salah administrasi, hingga dinyatakan sebagai penyalahgunaan dana desa. Untuk itu, ada Pendamping Desa yang bisa membantu saudara-saudara semua untuk menjadikan laporan-laporan secara administrasi itu cukup dan bisa diterima serta tidak ada efek negatif di kemudian hari. Sekali lagi, hati-hati dalam hal ini,” tegas Wagub.
Wagub Kalteng pun mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan kepercayaan besar yang diberikan Pemerintah Pusat kepada pemerintah desa, supaya benar-benar digunakan untuk meningkatkan percepatan pembangunan dan kemandirian desa.
“Kesempatan yang besar yang diberikan Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi kepada kita. Di samping kesempatannya besar, risikonya juga besar. Maka itu, jangan sampai kita menyalahgunakan kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah ini untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post