SAMPIT – Pihak keluarga korban pengendara motor yang tewas usai bertabrakan dengan mobil di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membantah kalau korban bernama Ramadani (25) melakukan gaya freestyle saat mengendarai motor dengan salah seorang temannya bernama M. Hayatullah.
“Soalnya kronologisnya enggak benar. Apalagi sampe freestyle melenceng jauh dari kejadian. Intinya almarhum tidak ada Freestyle- freestyle segala,” ungkap salah seorang keluarga bernama Hendri, Kamis 10 Agustus 2023.
Dia juga mengatakan, bahwa pengendara motor (korban) melaju dari arah bandara H Asan Sampit menuju Kota Sampit di Jalan tersebut. Namun menurutnya untuk kronologis kejadian teman korban (penumpang) tidak mengingat kejadian tabrakan tersebut. Dia juga menyampaikan bahwasanya dalam kronologis itu juga sedang diusut Satlantas Polres Kotim.
“Sama pengendara motor nya arah dari bandara menuju Sampit, bukan sebaliknya. Kalau dari kejadian dari temannya yang selamat itu ngak ingat apa-apa pas kejadian tabrakan itu. Korban yang meninggal itu adik dari mama ulun, orangnya udah meninggal pas dibawa ke RS udah di kuburkan,” bebernya.
Sementara itu menurut Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Mochamad Ali Reza mengungkapkan bahwa, saat itu mobil Avanza warna abu-abu metalik Nopol KH 1538 FP yang dikemudikan Hamidi melaju di Jalan Muchran Ali dari arah PLTD Sampit menuju Bandara.
Namun saat bersamaan melaju dengan cara tidak sewajarnya satu unit sepeda motor honda Beat warna silver tanpa TNKB yang dikemudikan Ramadani dan membawa penumpang M. Hayatullah mengalami oleng dan masuk ke jalur berlawanan arah.
“Motor bagian kanan depannya menabrak bagian depan kanan mobil avanza yang dikemudikan oleh Hamidi, kemudian pengemudi dan penumpang sepeda motor terjatuh ke badan jalan bersama sepeda motornya yang mengakibatkan kerusakan materiil pada kedua kendaran, hingga mengakibatkan pengemudi dan penumpang sepeda motor tersebut mengalami luka-luka. Kemudian pengemudi sepeda motor honda beat warna silver tanpa TNKB bernama Ramadani meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit dr Murjani Sampit,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa, akibat dari beberapa keterangan saksi atau informasi yang dihimpun oleh pihaknya, bahwa pengendara motor tersebut ugal-ugalan di jalan. “Dari beberapa keterangan saksi yang kami himpun, memang demikian adanya ugal-ugalan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor yang terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di Jalan Mucran Ali, Kecamatan Baamang, Kota Sampit pada malam tadi Selasa 8 Agustus, sempat dilarikan ke rumah sakit dan mengalami kritis. Namun naasnya nyawa pengendara tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui korban bernama Ramadani (25) warga Kecamatan Kota Besi, Kotim. Korban meninggal lantaran mengalami pendarahan yang sangat banyak saat peristiwa itu terjadi dengan luka yang cukup parah. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.14 WIB.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post