PALANGKA RAYA – Kasus kekerasan kerap kali terjadi di kalangan masyarakat, termasuk di dalamnya kekerasan seksual. Namun sangat disayangkan saat ini masih banyak masyarakat maupun anak-anak/pelajar yang enggan untuk melapor, karena berbagai faktor dan alasan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden yang menyebutkan perempuan dan anak masuk dalam golongan rentan menjadi korban, dan dapat mengalami dampak yang bervariasi sebagai akibat dari tindak kekerasan yang dialaminya, termasuk jika terjadi di lingkungan Pendidikan khususnya bagi anak didik.
“Maka dari itu guru dan warga sekolah lainnya memiliki peran penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, misalnya dengan mengedukasi para siswa maupun warga sekolah lainnya secara langsung maupun melakukan deteksi lebih dini terhadap indikasi kekerasan seksual,” sebut Linae, Kamis 10 Agustus 2023.
Linae menambahkan dirinya berharap perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Saya berharap perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan seksual bukan saja dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, namun juga akan lebih maksimal jika dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat secara luas termasuk pihak sekolah dan para orang tua,” tandasnya.
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng menggelar Sosialisasi dalam Rangka Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk kekerasan seksual.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post