SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan program insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap berjalan pada tahun 2026 meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah menilai kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi perhatian penting dalam mendukung kualitas pendidikan anak usia dini di Kotim.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kotim, Legendaria Okta Bellany mengatakan, kesejahteraan guru PAUD harus mendapatkan perhatian yang setara karena mereka sama-sama memiliki peran sebagai tenaga pendidik.
“Untuk kesejahteraan misalnya kalau memang pendidikannya, memang mereka harus sama rata, sama-sama tenaga pendidik. Kalau misalnya untuk pemberian kesejahteraan berbentuk insentif, mungkin nanti untuk guru PAUD itu setiap tahun tetap diberikan,” kata Legendaria, Sabtu 9 Mei 2026.
Ia mengakui pada tahun 2026 pemerintah daerah menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Namun demikian, Disdik Kotim memastikan insentif guru PAUD tetap dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah. “Untuk tahun 2026 ini kita ketahui bersama mungkin untuk kesejahteraan itu kita sama-sama tahu ada efisiensi anggaran, tetapi paling tidak mereka tetap menerima untuk tahun 2026,” ujarnya.
Legendaria menjelaskan saat ini pihaknya masih membuka pengumpulan berkas pengusulan pencairan insentif bagi guru PAUD. Batas akhir pengumpulan dokumen ditetapkan pada 10 Mei 2026. “Nanti tanggal 10 Mei ini terakhir untuk pengumpulan kelengkapan berkas pengusulan pencairan insentif untuk guru PAUD dan itu salah satu kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Menurutnya, program insentif tersebut diberikan kepada guru PAUD negeri maupun swasta sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian para tenaga pendidik usia dini. “Jadi tetap diberikan kepada guru PAUD, bagi swasta juga, bagi semuanya,” tegasnya. Namun demikian, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi guru penerima insentif, salah satunya telah terdata minimal selama dua tahun dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Tapi minimal mereka harus mencukupi dua tahun sudah ada di datanya di Dapodik. Jadi kalau misalnya belum sampai dua tahun mereka tunggu dulu, sabar dulu,” katanya. Ia menambahkan, program insentif guru PAUD tersebut bersifat berkelanjutan dan rutin dialokasikan setiap tahun. Untuk mekanisme pencairannya dilakukan satu kali dalam setahun, namun dibagi dalam dua tahap per semester.
“Insentif itu pemberiannya satu kali setahun tetapi kami melalui dua tahapan per semester, enam bulan sekali. Biasanya itu di bulan Juli dan juga di bulan November sebelum tutup tahun,” ungkapnya. Legendaria berharap bantuan insentif tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi para guru PAUD sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendidik anak-anak usia dini.
“Mungkin dengan insentif ini dapat meringankan kesejahteraan mereka, tetap diperhatikan oleh pemerintah,” tuturnya. Terkait nominal insentif yang diberikan, menurutnya besaran bantuan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Meski menghadapi efisiensi anggaran, Kotim disebut tetap mengalokasikan anggaran khusus untuk insentif guru PAUD pada tahun ini.
“Untuk besaran insentif sesuai kemampuan daerah masing-masing. Tetapi kalau untuk di Kabupaten Kotim memang setiap tahun selalu ada posnya, terutama untuk tahun 2026 ini, tapi tetap kembali melihat kemampuan keuangan daerah,” jelasnya. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kotim juga memastikan berbagai program pendidikan dan tunjangan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas meski terjadi penurunan anggaran pendidikan pada 2026.
Pemerintah daerah menegaskan hak-hak dasar guru tetap diupayakan agar tidak terganggu akibat kebijakan efisiensi anggaran. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kotim, anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun pemerintah daerah tetap mempertahankan sejumlah program prioritas, termasuk dukungan kesejahteraan tenaga pendidik dan pengembangan pendidikan usia dini.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post