• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Nama Wartawan Dicatut, Akun IG Diretas untuk Tipu Followers Lewat Promo Palsu

Nama Wartawan Dicatut, Akun IG Diretas untuk Tipu Followers Lewat Promo Palsu

Sabtu, 9 Mei 2026
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKLTENG - Wartawan Annisa Kharisma saat melapor ke Polres Kotim.

FOTO: IST/MATAKLTENG - Wartawan Annisa Kharisma saat melapor ke Polres Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Aksi kejahatan siber kembali memakan korban di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, akun Instagram milik seorang MC sekaligus wartawan diduga dibajak lalu digunakan pelaku untuk menjalankan modus penipuan penjualan emas Antam dan iPhone murah kepada para pengikut akun tersebut.

“Pelaku memakai identitas lengkap saya, mulai dari foto, nama sampai akun Instagram. Saya tegaskan itu penipuan, saya tidak pernah menjual emas ataupun HP lewat WhatsApp,” ujar wartawan sekaligus MC, Annisa Kharisma, Sabtu 9 Mei 2026.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dalam aksinya, pelaku menawarkan emas Antam 25 gram seharga Rp15 juta dan iPhone dengan harga jauh di bawah pasaran. Modus itu dibungkus seolah-olah sebagai program loyalitas followers hingga giveaway khusus bagi pengikut akun Instagram korban.

Korban yang tertarik kemudian diarahkan menghubungi nomor WhatsApp tertentu yang dicantumkan pelaku di akun hasil peretasan tersebut. Untuk semakin meyakinkan korban, pelaku meminta mereka menyukai beberapa postingan Instagram dan mengirim screenshot bukti aktivitas akun.

Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku mengirim pesan bertuliskan “Selamat Anda Terpilih” lengkap dengan rincian pembayaran yang dibuat menyerupai transaksi resmi. Korban lalu didesak segera mentransfer uang dengan alasan stok terbatas dan promo hanya berlaku singkat.

Hingga Sabtu malam, sedikitnya dua orang dilaporkan telah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp25 juta akibat percaya terhadap transaksi palsu tersebut. Tidak hanya menguasai akun Instagram, pelaku juga sempat mencoba mengambil alih akun iCloud milik Annisa yang berisi data pekerjaan, dokumen pribadi hingga arsip video liputan.

“Pelaku sempat mencoba masuk ke iCloud iPhone saya yang berisi banyak data penting. Syukur email berhasil dipulihkan dan seluruh akses sekarang sudah diamankan kembali,” katanya. Menyadari akunnya disalahgunakan untuk aksi kriminal, Annisa langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotim pada Sabtu pagi agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Ia mengaku prihatin karena pelaku memanfaatkan kepercayaan publik terhadap dirinya untuk menipu masyarakat melalui media sosial. “Saya sangat menyayangkan sudah ada korban dengan kerugian besar. Mudah-mudahan masyarakat lebih berhati-hati apabila ada penawaran mencurigakan yang mengatasnamakan saya,” ungkapnya.

Setelah melalui proses pemulihan dan verifikasi identitas oleh pihak META, akun Instagram tersebut akhirnya berhasil diamankan kembali pada Sabtu malam. Proses verifikasi dilakukan menggunakan selfie wajah dan identitas resmi pemilik akun. Meski akses akun telah kembali normal, masyarakat tetap diimbau waspada terhadap kemungkinan munculnya akun palsu maupun pesan penipuan lain yang mengatasnamakan korban melalui media sosial ataupun WhatsApp.

Pelaku sendiri berpotensi dijerat pasal penipuan serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan modus serupa agar tidak kembali muncul korban baru.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Iklan Tanah di Medsos Berujung Sidang Penipuan

Next Post

Kehilangan Penghasilan, Warga Cempaga Hulu Minta Sengketa Lahan Difasilitasi

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Kehilangan Penghasilan, Warga Cempaga Hulu Minta Sengketa Lahan Difasilitasi

DPRD Soroti Banyaknya Fasilitas Perumahan Terbengkalai

Personel Polsek Sabangau Edukasikan Layanan 110 ke Warga Sabaru

Wujudkan Masyarakat Sehat, Rumkit Bhayangkara Hadir Berikan Pelayanan Kesehatan di Car Free Day

Satreskrim Polresta Palangka Raya Berhasil Ringkus Pembobol Rumah Jalan Garuda XII

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK