SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) telah menyusun kalender pendidikan tahun ajaran baru 2025/2026. Namun demikian, Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah menegaskan bahwa pihaknya tetap menyesuaikan seluruh isi kalender dengan regulasi dari pemerintah pusat, termasuk jika nantinya Ujian Nasional kembali diberlakukan.
“Kalender pendidikan sudah kami susun, tapi saya belum hafal detailnya. Yang pasti kami tetap mengikuti arahan pusat. Kalau nanti ada kebijakan baru dari Kementerian, misalnya diberlakukan kembali Ujian Nasional, maka akan kami cantumkan dalam kalender pendidikan,” kata Irfansyah, Senin 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa dalam kalender pendidikan sebelumnya, Ujian Nasional memang sudah tidak tercantum karena secara nasional kebijakan tersebut telah dihapus. Namun pihaknya tetap siap melakukan penyesuaian jika pemerintah pusat mengubah arah kebijakan tersebut.
“Kalau kalender sebelumnya kan tidak ada Ujian Nasional karena memang sudah dihapus. Tapi kalau Pak Menteri nanti memutuskan untuk mengadakan Ujian Nasional lagi, tentu akan kami sesuaikan,” ujarnya.
Irfansyah menegaskan bahwa kalender pendidikan tidak bersifat kaku, namun dinamis dan terbuka terhadap revisi jika diperlukan. Hal ini penting agar seluruh aktivitas belajar mengajar tetap berjalan sesuai dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan di daerah.
Ia pun memastikan bahwa Disdik Kotim terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi dalam menyelaraskan kebijakan pendidikan, termasuk agenda-agenda besar seperti asesmen, penilaian akhir, hingga libur semester.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian maupun Dinas Pendidikan Provinsi agar tidak ada yang bertentangan, apalagi terkait hal-hal strategis seperti evaluasi pembelajaran,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post