SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengkaji kemungkinan pemberian seragam gratis bagi peserta didik pada jenjang wajib belajar 9 tahun, yakni tingkat SD dan SMP.
Usulan ini muncul menyusul kebijakan serupa yang telah diterapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk siswa SMA dan SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menyebutkan bahwa pihaknya masih mempelajari secara menyeluruh efektivitas dan tantangan dari kebijakan tersebut.
“Standar baku dari Kemendikbud memang ada, tapi kami masih mengkaji berapa kebutuhan untuk anak-anak di jenjang SD dan SMP. Selama ini seragam sudah diupayakan oleh sekolah masing-masing,” ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.
Ia menambahkan, pihaknya juga tengah mencermati pelaksanaan program seragam gratis di tingkat SMA.
“SMA saja sekarang belum terealisasi. Kami lihat dulu bagaimana efektivitasnya di sana. Kami belajar dari pengalaman sebelumnya, karena kami juga pernah melaksanakan program serupa, mungkin sudah dua kali,” ungkapnya.
Namun, Irfansyah menyoroti sejumlah catatan penting, terutama soal kebermanfaatan seragam yang diberikan.
“Anak-anak di kota dan desa itu berbeda, baik dari segi postur tubuh hingga kebiasaan. Dulu ada jenis seragam yang setelah dibagikan ternyata tidak sesuai kebutuhan, akhirnya tidak digunakan. Itu yang kami pertimbangkan sekarang, jangan sampai seragam hanya menjadi simbol, tapi tak dimanfaatkan,” tegasnya.
Kajian ini, menurutnya, akan menjadi dasar untuk menyusun program yang lebih tepat sasaran, agar benar-benar mendukung pendidikan tanpa membebani keluarga siswa dan memastikan manfaat nyata bagi peserta didik di seluruh wilayah Kotim.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post