SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak. Hal itu ia sampaikan saat memantau pelaksanaan tes urine di lingkungan Badan Kesbangpol Kotim, Jumat 23 Mei 2025.
“Ini bagian dari komitmen kita sebagai Kabupaten tanggap narkoba. Kami sudah laksanakan di Damkar, Setda, dan hari ini di Kesbangpol,” tegasnya, Jumat 23 Mei 2025.
Menurutnya, program ini sejalan dengan arahan Presiden, BNN Pusat, dan Gubernur Kalimantan Tengah. Pemkab Kotim pun bekerja sama dengan BNNP Kalteng karena pembentukan BNNK Kotim belum diresmikan.
“Jika ada ASN atau tenaga kontrak yang menolak ikut tes urine tanpa alasan, harus tes mandiri. Bila tidak, datanya akan diserahkan ke BNNP dan bisa dijemput tanpa pemberitahuan waktu,” ujarnya.
Irawati juga mengingatkan bahwa hasil tes akan dianalisis secara objektif. Jika positif karena pengobatan, akan dikaji lebih lanjut. Namun jika terbukti penyalahgunaan, tenaga kontrak akan diberhentikan dan ASN dikenakan sanksi sesuai UU.
“Kalau memang pengguna, mereka wajib direhabilitasi. Kita sudah siapkan jalurnya melalui BNNP, karena rehabilitasi di luar Kalteng seperti Ateh masih berbayar,” katanya.
Ia menambahkan, pencegahan ini penting karena ASN adalah garda terdepan pelayanan publik. Sesuai instruksi Bupati, apabila masih ada anggaran di BNNP atau BNNK, tes urine akan dilanjutkan ke OPD lainnya.
“Seperti kemarin kita ada menerima permintaan tes urine untuk di kecamatan parenggean dan didapati ada staf yang positif Maka langsung ditindaklanjuti sesuai instruksi Bupati jika ASN ditindak sesuai undang-undang dan tenaga kontrak diberhentikan,”tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post