SAMPIT – Dalam Kurikulum Merdeka Belajar SD, Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
“Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi,” kata Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) Suyoso, Kamis 29 Desember 2022.
Selain itu, lanjutnya, mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS sementara Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya seperti Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari,” bebernya.
Dalam aspek Pembelajaran tambah Suyoso, Kurikulum Merdeka Belajar SD menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik. Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80 persen dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30 persen jam pelajaran).
“Dalam hal Penilaian, Kurikulum Merdeka Belajar SD adalah dengan penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik,” ungkapnya.
Kemudian kata Suyoso, juga menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila dan tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post