KUALA KURUN – Sejumlah program pembangunan Kabupaten Gumas dalam APBD tahun 2023 sudah ditetapkan. Tentu dalam pelaksanaannya, harus melalui perencanaan yang matang dan lebih baik, sehingga hasilnya akan bermanfaat untuk masyarakat.
“Setiap pembangunan yang dikerjakan pada 2023 harus berdasarkan perencanaan yang lebih matang, sehingga menghasilkan kualitas pekerjaan yang lebih baik dan tepat waktu,” tegas Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Kamis, 29 Desember 2022.
Dalam pelaksanaan program pembangunan, harus disertai dengan pengawasan sehingga dapat terlaksana tepat waktu dan tepat mutu. Artinya, harus disusun terlebih dahulu, sehingga memperoleh data yang akurat.
“Kalau semua data yang direncanakan tadi sudah terkumpul dan akurat, maka program pembangunan dapat dijalankan dan disesuaikan dengan kondisi dari anggaran yang tersedia,” katanya.
Politisi PDIP ini menuturkan, dengan data akurat tentunya bisa digunakan untuk mengevaluasi dan mengawasi setiap pelaksanaan program pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.
“Jika pengawasan yang dilakukan sesuai prosedur, maka kami pastikan semua pengerjaan program pembangunan dapat terkontrol, dan sesuai dengan perencanaan,” tuturnya.
Nantinya dari DPRD juga akan melakukan pengawasan terhadap jalannya setiap program pembangunan yang menggunakan APBD, serta pengawasan terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan dalam rangka representasi masyarakat, dan mendukung upaya pemerintah daerah menjalankan program pembangunan, sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post