SAMPIT – Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila atau sering disebut P5 dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Susiawati, Kamis 29 Desember 2022.
Lanjutnya, dalam Kurikulum Merdeka Belajar khususnya di jenjang SD, dalam aspek Kompetensi yang Dituju, Kurikulum Merdeka Belajar SD untuk capaian pembelajaran disusun per fase.
“Capaian pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi,” jelasnya.
Dalam Kurikulum Merdeka di SD terdiri dari 3 fase utama, yakni pertama Fase A (umumnya setara dengan kelas I dan II SD), kedua Fase B (umumnya setara dengan kelas III dan IV SD), dan ketiga Fase C (umumnya setara dengan kelas V dan VI SD).
“Kemudian, dalam aspek Struktur Kurikulum, Kurikulum Merdeka Belajar SD dibagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran utama, yaitu pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila,” bebernya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post