• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Calon Peserta Didik SD Dibawah 7 Tahun Tetap Bisa Mendaftar

Calon Peserta Didik SD Dibawah 7 Tahun Tetap Bisa Mendaftar

Jumat, 7 Oktober 2022
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DOKUMENTASI/MATAKALTENG - Sejumlah peserta didik sekolah dasar.

FOTO : DOKUMENTASI/MATAKALTENG - Sejumlah peserta didik sekolah dasar.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Calon peserta didik khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) dibawah 7 tahun masih bisa melakukan pendaftaran di sekolah yang diinginkan, asalkan melampirkan surat keterangan tamat belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimal 1 (satu) tahun.

“Selama ini ada kebimbangan dari orangtua takut anaknya tidak diperbolehkan mendaftar jika belum sampai 7 tahun, padahal tetap diperbolehkan asal mereka sudah mengikuti PAUD terlebih dahulu sebelum mendaftar ke SD,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Wahyudi, Jumat 7 Oktober 2022.

Baca juga berita lainnya

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Sawit Raya

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Menurutnya, seluruh satuan pendidikan diwajibkan menyusun Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru yang nantinya akan menyaring berkas-berkas calon peserta didik tersebut, dan semua sekolah sudah mengetahui syarat di bawah 7 tahun tersebut.

“PPDB berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,” sebutnya.

Dan juga pada Peraturan Bupati Kotim Nomor 30 Tahun 2019 tentang Mekanisme PPDB pada Jenjang TK, SD, SMP atau bentuk lain yang sederajat serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

“Petunjuk Teknis PPDB memang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kotim, namun untuk persyaratannya tetap sekolah-sekolah yang akan memilahnya dan mereka yang akan menentukan calon peserta didik itu diterima atau tidak,” tegasnya.

Akan tetapi tambahnya, khusus bagi desa yang belum memiliki lembaga PAUD, tetap bisa mendaftar karena masih bisa tanpa surat keterangan itu. 

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tidak Melaksanakan Kewajiban, Abadi Geram PT Buana Adhitama Masih Berjalan

Next Post

BSPS dan BPKRTLH untuk Wujudkan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

Kamis, 4 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Sawit Raya

Rabu, 3 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Rabu, 3 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Sabtu, 16 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026
Load More
Next Post

BSPS dan BPKRTLH untuk Wujudkan Rumah Layak Huni

Daftar Pemilih Berkelanjutan Ditetapkan 85.587 Jiwa

Tercatat 28.113 Warga Sudah Terima Bantuan PKH di Kotim

Melalui Sertijab Pejabat Lama Diminta Kembalikan Aset

Gelar Supervisi Pengembangan Kurikulum STIK Guna Tingkatkan Kualitas SDM Polri 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK