KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III. Dari rakor itu, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di periode September tahun 2022 sebanyak 85.587 jiwa. Rinciannya, 45.002 laki-laki dan 40.585 perempuan.
”Jumlah DPB periode Bulan September 2022 meningkat, jika dibandingkan bulan sebelumnya. Di Bulan Agustus, DPB sebanyak 78.557 jiwa, dengan rincian 41.259 laki-laki dan 37.298 perempuan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Gumas Yepta H Jinal, Jumat, 7 Oktober 2022.
Dia mengatakan, jumlah DPB periode Bulan September 2022 memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan DPB periode Agustus. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya jumlah pemilih yang baru.
”DPB ini merupakan cikal bakal dan menjadi bahan yang akan dimutakhirkan untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nanti, DPB akan disandingkan lagi dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri, yang diserahkan kepada KPU RI,” ujarnya.
Dia mengakui, pemutakhiran DPB bertujuan untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan, yang digunakan untuk penyusunan DPT pada pemilu dan atau pemilihan berikutnya.
”Selain itu, juga untuk menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir, serta memutakhirkan data pemilih menggunakan teknologi informasi yang tetap menjaga kerahasiaan data,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post