KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) tahun 2022.
”BSPS merupakan program dari pemerintah pusat yang bersinergi dengan program Pemerintah kabupaten (Pemkab) yakni BPKRTLH,” ucap Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen, Jumat, 7 Oktober 2022.
Dia mengatakan, BSPS dan BPKRTLH ini sebagai peningkatan kualitas perumahan yang dilakukan secara kelompok, meliputi perbaikan atau rehabilitasi, sehingga menjadi layak huni. ”Bantuan ini diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan masyarakat kurang mampu sebagai penerima manfaat,” tuturnya.
Dia menuturkan, bantuan yang diberikan sebesar Rp 20 juta, terdiri dari Rp 17,5 juta digunakan untuk pengadaan bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
”Pada prinsipnya, ini hanya bersifat rangsangan untuk menumbuh kembangkan inisiatif keswadayaan, serta mendorong prakarsa dan upaya masyarakat secara swakelola. Pastinya ini akan meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni,” ujar dia.
Sementara itu, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Naftali mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, informasi kepada penerima bantuan, baik itu proses pekerjaan berupa fisik maupun administrasi.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=93030 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post