• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wah!! Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Wah!! Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Rabu, 9 April 2025
in News
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Ketua umum PWI Pusat Hendry Ch bangun, saat bertemu dengan menteri perumahan dan kawasan permukiman Maruarar Sirait.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Ketua umum PWI Pusat Hendry Ch bangun, saat bertemu dengan menteri perumahan dan kawasan permukiman Maruarar Sirait.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan alokasi 1.000 rumah subsidi untuk wartawan di Indonesia. Langkah ini mendapat sambutan positif dari Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, yang menyatakan bahwa program ini sangat dibutuhkan oleh wartawan yang belum memiliki rumah.

Hendry mengungkapkan, dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, lebih dari separuhnya belum memiliki rumah. “Lebih dari 50 persen wartawan belum punya rumah sendiri,” kata Hendry dalam pertemuan dengan Menteri Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4).

Baca juga berita lainnya

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Pada kesempatan tersebut, sebuah nota kesepahaman (MoU) juga ditandatangani antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS untuk mendukung pelaksanaan program ini. Rumah subsidi ini diperuntukkan bagi wartawan yang belum memiliki rumah dan memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan, atau Rp13 juta per bulan bagi yang sudah menikah di wilayah Jabodetabek.

Keunggulan dari program ini adalah bebas dari PPN, BPTB, dan PGB, dengan uang muka hanya 1 persen. Harga rumah subsidi ini maksimal Rp185 juta untuk wilayah Jabodetabek dan Rp165 juta untuk daerah lain, dengan skema cicilan hingga 20 tahun dan bunga tetap 5 persen. Angsuran bulanan berkisar antara Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta.

Program rumah subsidi ini sebelumnya juga telah diberikan kepada tenaga kesehatan, nelayan, dan guru. Rencananya, minggu depan, program serupa akan diperluas untuk tenaga kerja migran. Menteri Maruarar Sirait mengingatkan agar para wartawan tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Program ini bukan untuk membungkam kritik. Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz menyambut baik program ini dan berharap agar kuotanya bisa diperbesar. “Kebutuhan rumah untuk wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Maruarar juga memberi target agar 100 rumah pertama bisa diserahkan pada 6 Mei mendatang. “Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus gerak cepat,” katanya. BPS akan memastikan penerima rumah subsidi terdata dengan jelas secara by name dan by address. Selain itu, wartawan yang menerima bantuan rumah subsidi ini harus memiliki sertifikat kompetensi.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Alyeda Yahya, menyatakan akan bekerja sama dengan konstituen Dewan Pers untuk menyiapkan data wartawan yang berhak menerima rumah subsidi.

(vi/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komisi I DPRD Dorong Satpol PP Perketat Pengawasan Kos-Kosan Tanpa Izin

Next Post

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
News

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Sampit Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit Wisata ke Mall

Jumat, 13 Maret 2026
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Program Ketahanan Pangan

BAPPERIDA Kalteng Dukung Program Panen Raya Serentak, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dan Kesejahteraan Petani

Gubernur Agustiar Sabran Gelar Pertemuan dengan Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Kalteng di Istana Isen Mulang

Program Pasar Murah Pemerintah Kota Palangka Raya Dinilai Efektif, Namun Perlu Perluasan Jangkauan

Program Pasar Murah Pemerintah Kota Palangka Raya Dinilai Efektif, Namun Perlu Perluasan Jangkauan

Dinas TPHP Kalteng Dukung Panen Raya Serentak, Penguatan Sektor Pertanian Jadi Fokus Utama

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK