SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Angga Aditya Nugraha, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tempat-tempat rawan pelanggaran asusila di Kota Sampit, khususnya kos-kosan harian yang banyak berdiri tanpa izin.
Sebagai mitra kerja Satpol PP, Angga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi ke tingkat provinsi terkait upaya penegakan aturan asusila dan penertiban tempat-tempat rawan pelanggaran.
“Kami melihat potensi besar Satpol PP untuk ikut meningkatkan PAD, terutama jika pengawasan terhadap kos-kosan tanpa izin ini bisa diperketat. Banyak bangunan yang difungsikan sebagai kos harian, tapi tak punya izin lengkap seperti PBG atau NPKTP,” ujarnya, Rabu 9 April 2025.
Angga menyebutkan, salah satu kendala utama di lapangan adalah terbatasnya jumlah personel dan minimnya anggaran operasional. Oleh karena itu, DPRD siap memberikan dukungan anggaran yang memadai agar Satpol PP bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Tugas kami di DPRD adalah menyajikan data dan hasil pengawasan secara empiris. Untuk eksekusi tentu berada di tangan pemerintah daerah. Tapi kami ingin Satpol PP bekerja lebih optimal, seperti yang dilakukan di Kota Palangka Raya dan Satpol PP Provinsi, yang mampu bertindak cepat dan efektif,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi I akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap kos-kosan yang disinyalir tidak mengantongi izin.
“Jika terbukti, data tersebut akan diteruskan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk ditindaklanjuti,”ucapnya.
Angga berharap, melalui penertiban ini, selain menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post