• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Apindo Kotim Mendorong Aparat Bertindak Aktif Memberantas Pencurian Sawit

Apindo Kotim Mendorong Aparat Bertindak Aktif Memberantas Pencurian Sawit

Minggu, 3 Desember 2023
in News
A A
Ketua Apindo Kotim, Siswanto

Ketua Apindo Kotim, Siswanto

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong aparat penegak hukum meningkatkan penertiban penjarahan sawit.  Salah satunya dengan bertindak aktif di lapangan untuk memberantas pencurian sawit agar kejadian yang meresahkan itu tidak terulang. 

“Garong masih marak tapi kami menilai penindakannya kurang greget. Apindo berharap aparat penegak hukum lebih tegas karena korbannya ini juga ada dari masyarakat,” kata Ketua Apindo Kotim, Siswanto, Minggu 3 Desember 2023.

Baca juga berita lainnya

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Disampaikan, mengingat masih maraknya kasus itu membuat Apindo mendukung sikap tegas Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Pusat yang mengeluarkan imbauan terkait larangan membeli kelapa sawit hasil curian atau jarahan. Namun, Apindo juga mendorong aparat penegak hukum bertindak aktif di lapangan untuk memberantas pencurian sawit. 

Dirinya yan juga Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) di tiga kabupaten yaitu Kotim, Katingan dan Seruyan itu meminta komitmen aparat penegak hukum serta pemerintah daerah membantu mengatasi ini dengan cara menegakkan hukum secara tegas

“Garong buah sawit ini sasarannya tidak hanya kebun milik perusahaan, tetapi juga sawit di kebun-kebun milik masyarakat. Makanya, kami berharap tindakan tegas dari aparat keamanan dan pemerintah agar lebih greget dalam bertindak terhadap masalah ini, ” pintanya. 

Lanjutnya, tindakan tegas itu bertujuan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku atau siapa saja yang berniat melakukan  tindakan kejahatan tersebut. Disebutnya, pencurian atau penjarahan itu jelas pidana. Sehingga pelaku garong itu nantinyadapatt dikenakan sanksi yang telah ditentukan. 

“Langkah yang perlun dilakukan juga oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, adalah memperketat pengawasan terhadap sumber atau pasokan sawit pada pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya bagi pabrik yang tidak memiliki kebun sendiri. Ini salah satu upaya untuk menekan dan memberantas maraknya pencurian buah sawit. Melalui pengetatan pembelian buah sawit oleh pabrik, diharapkan ruang gerak peredaran sawit jadi terbatas,” ungkap Siswanto yang juga Wakil Ketua Gapki Kalteng. 

Dirinya menilai, langkah memperketat pengawasan sumber pasokan ini diharapkan dapat menekan potensi masuknya sawit hasil curian ke pasaran. Pengawasan serupa juga perlu dilakukan terhadap para pengepul sawit. 

Menurutnya, jika tidak ada pabrik yang membeli sawit hasil curian maka pencuri sawit akan kesulitan menjual sawit hasil jarahan mereka. Dengan begitu, pencurian sawit bisa terus ditekan. 

” PKS tanpa kebun ini kan perlu juga diawasi terkait pasokannya. Harus selektif. Muara pencurian kan bisa ke sana. Pengepul sawit tanpa izin juga memberi peluang atau memberi kesempatan munculnya penjualan sawit hasil jarahan. Makanya kami minta penegak hukum lebih tegas,” sebutnya. 

Ini sesuai dengan imbauan yang dibuat oleh Gapki Pusat dalam surat yang dikeluarkan pada 29 November 2023. Surat itu berisi dua poin penting yaitu  semua perusahaan perkebunan kelapa Sawit yang sudah memenuhi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat 2096 (FPKM 2096) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perkebunan Nomor: B347/KB.410/E/07/2023. 

FPKM yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia agar terus disosialisasikan kepada masyarakat luas, terutama kepada tokoh masyarakat. 

Bagi perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut, untuk segera memenuhi kewajiban FPKM 2096 sesuai aturan pemerintah dengan pertimbangan kebutuhan kesepakatan dengan masyarakat sekitar. 

Perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota Gapki maupun yang belum menjadi anggota Gapki yang mempunyai Pabrik Kelapa sawit (PKS) diingatkan untuk tidak menerima atau membeli secara langsung atau melalui pengumpul atau cading ramp TBS yang berasal dari hasil pencurian maupun penjarahan.

(dev/matakalteng.com) 

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pesta Kembang Api Harus Dipastikan Aman

Next Post

Produk Anyaman Rotan Potensial Dikembangkan

Berita Terkait

News

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Rabu, 17 Juni 2026
News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
Load More
Next Post

Produk Anyaman Rotan Potensial Dikembangkan

Wanita Cantik Asal Kotim Korban Paksa Aborsi Laporkan ke Polda Kalteng, Benarkah ?

Wujudkan Pelayanan Publik Lebih Baik, Disiplin ASN Perlu Ditingkatkan

Ini Adalah Salah Satu Masalah Kesehatan di Indonesia !!

Regulasi Baru!! Usaha Galian C Tidak Tetap Dikenakan Pajak Tanpa Menghilangkan Perkara Pidana

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK