SAMPIT – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti sejumlah event akan dilaksanakan di kota Sampit menjelang perayaan tahun baru 2024 mendatang. Yang mana rata-rata setiap even akan melakukan pesta kembang api saat pergantian tahun.
“Kita berharap pesta kembang api ini sudah dipastikan aman dari pihak yang berwajib, mengingat untuk melakukan perayaan menggunakan kembang api harus ada izin terlebih dahulu dari pihak kepolisian,” kata Anggota DPRD Kotim, M Abadi, Minggu 3 Desember 2023.
Ijin tersebut ujarnya, berbeda dengan ijin keramaian untuk menyelenggarakan suatu event. Yang mana ijin untuk menyalakan kembang api ini ada ijin terpisah. Sehingga panitia pelaksana harus mengurus dua ijin di pihak kepolisian yaitu izin keramaian dan ijin penyalaan kembang api.
“Karena tentunya kita tidak ingin pada saat perayaan tahun baru yang kerapkali dinantikan yaitu pesta kembang api berujung pada suatu tragedi. Sehingga semuanya harus dipastikan aman sebelum diselenggarakan,” tegasnya.
Karena ujarnya, penggunaan bahan peledak seperti petasan oleh masyarakat selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru dilarang. Sehingga ada kriteria khusus yang diperbolehkan digunakan, seperti kembang api. Dan itu harus dipastikan oleh pihak kepolisian.
Iya juga mengingatkan, kepada setiap panitia pelaksana event selalu melibatkan pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan. Apalagi even yang dilaksanakan dalam sekala besar dan bisa mengundang banyak kerumunan.
“Dari segi keamanan dalam setiap kegiatan harus dipastikan, baik itu dari Penjagaan untuk kendaraan masyarakat yang datang yaitu tukang parkir hingga keamanan lingkungan. Karena kita tidak ingin ada banyak kejadian tindak kriminal pada saat perayaan tahun baru mendatang yang biasanya dimanfaatkan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post