SAMPIT – Saat ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah memasuki masa kampanye bagi masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim.
Berbagai alat peraga kampanye (APK) mulai diluncurkan dijalan maupun dibagikan kepada masyarakat, salah satu APK yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim yaitu iklan di videotron.
Iklan videotron ini telah diserahkan oleh KPU Kotim kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kotim yang mengelola videotron tersebut, penyerahan bahan dilakukan pada hari Kamis lalu, 15 Oktober 2020.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, masing-masing paslon memiliki jatah iklan tayang di videotron depan gedung Bank Indonesia (BI) Sampit selama 11 detik.
“Untuk desain ditentukan masing-masing Paslon, KPU tinggal menggabungkan video yang diserahkan tersebut agar menjasi video utuh,” ujarnya kemarin.
Dijelaskannya, bahwa satu file video berdurasi satu menit delapan detik dan setiap masing-masing paslon mendapat jatah tayang selama 11 detik. Penayangan dilakukan dari jam 07.00 hingga 09.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.
Diketahui, videotron yang difasilitasi oleh KPU yaitu berukuran 4 meter x 8 meter, dimana masing-masing Paslon boleh menambah secara mandiri 10 buah di titik yang sudah ditentukan, baik penambahan videotron maupun billboard.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post