• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Teras Narang Serukan Publik Gotong Royong dan Kawal Bansos Pemerintah

Teras Narang Serukan Publik Gotong Royong dan Kawal Bansos Pemerintah

Minggu, 26 April 2020
in News
A A
Ketua Komite I DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang.   

Ketua Komite I DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang.   

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pandemi Covid-19 telah menimbulkan berbagai persoalan dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan bila tak dikelola dengan manajemen krisis yang baik. Kejadian luar biasa dan bencana nasional ini juga membutuhkan sikap bersama yang tak hanya mengandalkan pemerintah saja.

Keterlibatan masyarakat, khususnya tokoh-tokoh publik dari tingkat desa hingga nasional diharapkan bergotongroyong. Termasuk mengawal seluruh bantuan sosial dari pemerintah, agar dapat disampaikan dengan cepat dan tepat sasaran.

Baca juga berita lainnya

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

“Ini saatnya kita bergotong royong membantu penyaluran dana yang terkait dengan covid-19 ini. Terutama agar tak ada penyalahgunaan serta penyelewengan yang membuat kelompok masyarakat rentan jadi korban” ujar Teras Narang, Ketua Komite I DPD RI pada Minggu 26 April 2020.

Politisi senior yang pernah menjadi Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini mengingatkan agar mulai dari proses baik pendataan sampai penyaluran agar dapat dipertanggungjawabkan. Penerima bantuan diharapkan tepat sasaran serta tak ada penyalahgunaan.

Teras menjelaskan bahwa sesuai dengan pembicaraan dalam rapat kerja DPD RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa waktu lalu, telah disepakati bahwa percepatan bantuan mesti dilakukan. Sekaligus mesti dipastikan tepat sasaran menurut peruntukan program yang ada.

Hal ini juga diharapkan jadi pedoman bersama baik di Kementerian lain maupun pemerintah daerah. Sebab selain dari Kementerian Desa PDTT juga akan ada dukungan bansos dari Kementerian Sosial berupa Bantuan Tunai. Selanjutnya juga dari daerah yang melakukan realokasi dan refocusing anggaran daerahnya.

Untuk itu Presiden Majelis Adat Dayak Nasional periode 2005-2010 itu pun meminta, para tokoh masyarakat dan tokoh adat serta tokoh-tokoh publik lainnya, agar turut terlibat membantu pemerintah. Mulai dari tingkat pemerintahan desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi, hingga nasional.

Teras pun turut mengapresiasi Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan rekomendasi juga, agar pemerintah pusat hingga daerah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKST) sebagai rujukan penerima bantuan, dengan tetap verifikasi di lapangan. 

Termasuk memberi ruang bagi yang tidak masuk pendataan, agar dapat tetap menerima bantuan, meski dengan catatan harus segera ada pelaporan untuk data baru ke pihak Dinas Sosial di wilayah masing-masing. Saran pelibatan partisipasi publik dan pembukaan kontak pengaduan bansos dari KPK ini, patut untuk ditindaklanjuti demi memastikan bantuan tepat sasaran.

Pihaknya pun menyerukan dan mendorong semua pihak bersatu dalam kemanusiaan serta melakukan pemutakhiran data. Hal ini agar mereka kelompok marginal yang butuh bantuan, bisa segera menerima.

Teras juga mengingatkan bahwa saat ini tidak perlu saling menyalahkan antar pihak, apalagi saling melempar caci maki. Semuanya mari bangun niat untuk saling bantu membantu sesuai ketentuan yang berlaku. “Inilah momentum kita meningkatkan Persatuan Indonesia, guna terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” tandasnya. 

(nat/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rumah Sakit Tak Mampu Tampung Pasien Covid-19, Masyarakat Diminta Patuhi Imbauan Pemerintah

Next Post

Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Berita Terkait

News

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Rabu, 17 Juni 2026
News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
Load More
Next Post

Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Ini Penyebab Wanita Tanpa Identitas Terkapar Kota Puruk Cahu Kemarin

Warga Tersenyum, Relawan Bagikan Takjil dan Sembako ke Pemukiman Padat Penduduk

PDP Asal Bartim Yang Meninggal Dunia Positif Covid-19

Edarkan Sabu, Warga Jalan Teratai Ditangkap

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK