KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo turut berkomentar terkait dugaan oknum kepala sekolah (kepsek) di Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau yang mangkir atau tidak melaksanakan tugas selama dua tahun.
Jika permasalahan ini sudah dijamin kepastiannya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dirinya berharap segera ada tindakan tegas atau sanksi berat berupa pemecatan kepada yang bersangkutan. “Silahkan tindak tegas, kalau memang mau dipecat, silahkan dipecat,” katanya, Kamis 20 Februari 2025.
Karena menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut sangat merugikan, baik itu bagi daerah, masyarakat terlebih para siswa yang ada di sekolah tersebut.
“Kalau dia sudah ada SK, maka harus menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Kalau sampai bolos apalagi hingga dua tahun, itu sangat merugikan semua pihak. Silahkan ambil langkah tegas, dan cari kepala sekolah atau tenaga pendidik yang mau bekerja, begitu prinsipnya,” ujarnya.
Selain itu, dengan adanya permasalahan ini, ia meminta kepada dinas terkait agar betul-betul melakukan evaluasi ataupun pengawasan terhadap kinerja para tenaga pendidik yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post