KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai jika 18 buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Tim Program Legislasi Daerah (Prolegda) Seruyan untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 mendatang semuanya penting pada saatnya nanti.
“Saya yakin raperda yang diajukan oleh Tim Prolegda itu semuanya akan penting jika sudah waktunya, karena biar bagaimanapun raperda yang diusulkan tersebut punya tujuan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat yang ada di Kabupaten Seruyan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu 17 November 2021.
Ia mengungkapkan, meskipun dalam rapat kerja yang dilaksanakan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan bersama dengan Tim Prolegda Seruyan bahwa 18 buah raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah belum semuanya siap dari segi naskah akademis dan drafnya.
“Secara administrasi, raperda inisiatif yang memang lebih siap untuk dilakukan pembahasan pada tahun depan. Karena dari 18 raperda yang diajukan oleh Tim Prolegda, informasinya hanya ada empat yang sudah siap,” ujarnya.
Kendati demikian, dirinya tetap menyarankan untuk memaksimalkan kuota 25 raperda yang merupakan batas dari perencanaan pelaksanaan Propemperda dalam satu tahun.
“Karena semua itu nanti akan penting, jadi maksimalkan saja 25 itu. Nanti kita bisa melihat raperda-raperda dari siapa saja yang lebih siap, hal ini juga untuk memacu SOPD serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti ada raperda yang masuk di tengah jalan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post