KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika kepala desa (kades) harus berperan aktif untuk terlibat dalam pengawasan kedisiplinan pegawai baik itu tenaga kesehatan maupun lain-lain khususnya yang ada di wilayah pelosok atau pedesaan.
“Yang memang inti atau menjadi ujung tombak untuk memperhatikan permasalahan tersebut adalah kades, jadi bukan terlibat lagi tapi memang dia yang harus memperhatikan,” kata Anggota DPRD Seruyan Atinita, Selasa 2 November 2021.
Ia mengungkapkan, khususnya untuk di daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun untuk pengawasan hal tersebut masih sangat minim.
Hal ini dikarenakan masih ada beberapa desa yang lemah dari segi pengawasan kedisiplinan pegawai, sehingga berpengaruh terhadap efektifitas pelayanan kepada masyarakat.
Maka dari itu, ia meminta agar masalah pengawasan pegawai ini bisa lebih ditingkatkan terutama pemaksimalan peran kades untuk memantau dan memperhatikan masalah tersebut.
“Itu harus dilakukan, agar mereka bisa disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Kades harus proaktif memantau dan mengawasi,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post