SAMPIT – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Tomi yang dipasung asal Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang akan direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.
Wakil Bupati Kotim Halikinnor Irawati mengatakan, ODGJ itu telah dipasung selama 5 tahun di kediamannya oleh pihak keluarga. Hal itu diungkapkannya saat mengunjungi pasien ODGJ di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Selasa 2 November 2021. “Terkait kunjungan ODGJ ini saya sebelumnya diantar dengan dokter Tumbang Kalang waktu kunjungan kerja di Tumbang Gagu, saya kaget waktu dokter itu bilang kalau di wilayah itu ada ODGJ yang dipasung,” kata Irawati.
Dirinya bersyukur ODGJ tersebut dapat dilakukan rehabilitasi untuk pemulihan. Sehingga kedepan pasien dapat hidup normal dan bersosialisasi seperti masyarakat lainnya. Namun dirinya juga telah meminta kepada petugas kesehatan setempat untuk mensosialisasikan kepada warga jika pasien ODGJ itu sembuh dapat diterima di lingkungan setempat. “Saya juga minta dokter untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kesembuhan pasien agar bisa diterima oleh masyarakat. Karena yang sulit itu pasca gangguan,” jelasnya.
Rehabilitasi dilakukan di RSJ Kalawa Atei lantaran sampai saat ini Kotim sendiri belum memiliki rumah singgah dan belum siapnya tempat rehabilitasi karena selama pandemi Covid-19 ruang kejiwaan sebagai ruang rawat Covid-19. “Kami berharap kedepan tidak ada lagi yang ODGJ di Kotim yang dipasung, karena sesuai aturan itu tidak boleh. Kalau kami ada anggaran mereka yang dipasung itu dilakukan rehab,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post