PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim, Selasa 2 November 2021, menginginkan agar informasi pembangunan dapat diperluas. Sehingga, masyarakat mudah untuk mengakses kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Dikatakannya, saat ini merupakan jaman keterbukaan informasi publik (KIP). Bahkan, pihaknya di DPRD sendiri juga menginginkan setiap kegiatan dewan bisa terpublikasi di media luas. “Tentunya hal ini dilakukan agar masyarakat bisa tahu apa yang dikerjakan oleh anggota DPRD Pulang Pisau,”ucap Hakim.
Tak hanya DPRD, begitu juga dengan pemerintah daerah harus ada keterbukaan informasi pembangunan kepada khalayak. Apalagi terkait dengan pelayanan dan program yang bersentuhan dengan masyarakat secara luas.
Ditambahkannya, jika informasi pembangunan ini bisa diakses masyarakat secara luas. Tentunya, pengawasan juga bisa lebih maksimal dilakukan Karena keterbukaan informasi publik ini juga bisa menangkal informasi yang tidak benar alias berita hoax.
“Keterbukaan informasi publik ini juga sudah ada aturannya. Sepanjang tidak menyalahi UU ITE tentu tak ada yang perlu kita takutkan,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post