PALANGKA RAYA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Kalimantan Tengah, Thoeseng T.T Asang menyampaikan hasil investigasi terkait akun Facebook, yang mengancam Gubernur Kalteng. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPW IHB Kalteng melalui Konferensi pers gabungan Ormas, bertempat di Rumah Makan Kandas Jl. Kutilang, Palangka Raya, Senin malam 2 November 2021.
Sebagaimana diketahui, pada Minggu (24/10/2021) ditemui adanya postingan yang dibagikan ke grup Penyedot Facebook. Akun bernama Hagai Kristian Ajoy menuliskan ancaman pembunuhan kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Postingan tersebut diunggahnya menggunakan bahasa Dayak Kalteng serta menyebut H. Sugianto Sabran turut melakukan kesalahan.
Diakhir kalimat, Hagai menegaskan akan membunuh H. Sugianto Sabran jika usaha pertambangan (sedot) ditutup. “Postingan ini menyinggung Bapak H. Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalteng yang merupakan simbol daerah. Lebih lagi dia menyebut nama Presiden Joko Widodo yang merupakan simbol negara. Harapan kita, Tim Cyber menyampaikan ke publik terkait dengan kepastian informasi bahwa mereka telah melakukan pelanggaran hukum terkait dengan penyalahgunaan ITE.
Harapan kami dalam minggu ini ada jawaban konkrit dari pihak cyber terkait dengan kasus ini. Saya yakin pihak cyber profesional dan kita mengapresiasi apa yang dilakukan selama ini,” paparnya. Thoeseng juga menyampaikan dalam hal ini pihaknya ingin mengedukasi masyarakat agar tidak memposting hal-hal yang dapat merugikan masyarakat melalui media sosial.
“Kami sebagai masyarakat Kalteng yang memiliki kapasitas terkait dengan tugas ormas sesuai dengan undang-undang memiliki peranan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi. Salah satu yang kita inginkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan postingan-postingan yang merugikan orang lain dan merugikan dia,” pungkasnya.
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pada Pasal 6 poin 6 dan 7, disebutkan bahwa Ormas berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post