PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Kalimantan Tengah. Rapat paripurna ini dihadiri secara virtual, Selasa 2 November 2021. Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh.
Agenda Rapat kali ini adalah Penandatanganan 3 buah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pimpinan DPRD Kalteng, masing-masing tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalteng Tahun Anggaran 2022 serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022-2024.
H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, dimana ketiga dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemprov Kalteng.
“Sebagaimana diketahui bersama, bahwa RPJMD Kalteng Tahun 2022-2026 masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri namun telah terjadi kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan DPRD Kalteng mengenai RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2022-2026,” ujar Edy.
Lebih wagub, pada tahun 2022 merupakan tahun pertama penjabaran pelaksanaan RPJMD Kalteng Tahun 2022-2026 dengan Tema pembangunan di Tahun 2022 sesuai RPJMD adalah “Stabilitas Ekonomi Dengan Penguatan SDM Yang Berdaya Saing”.
Lebih lanjut disampaikan, secara umum target/sasaran indikator makro pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara lain: 1) Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 – 6,5 persen; 2) Laju inflasi 2,5 – 3 persen; 3) Angka kemiskinan sebesar 4,43 – 4,2 persen; 4) Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,9 – 4,1 persen; 5) Gini Rasio sebesar 0,228; 6) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam kontrak tahun jamak tahun 2022 – 2024 antara lain peningkatan Jalan Provinsi Kalteng, pemeliharaan Berkala Jalan, pembangunan Jembatan, penggantian Jembatan, renovasi Bundaran Besar, pembangunan/Rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, pembangunan Rumah Sakit Umum Simpang Runtu dan penataan Kawasan Jembatan Kahayan.
“Saya mengapresiasi kinerja seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas sinergi dan kolaborasi sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang secara proaktif mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh atas nama Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dari tempat masing-masing.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post