PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, dalam rangka reses membahas berbagai persoalan strategis di bidang agraria, tata ruang, dan konflik pertanahan di Kota Palangka Raya.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Palangka Raya, jajaran pejabat Pemerintah Kota Palangka Raya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah instansi teknis terkait. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pihaknya berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan surat resmi yang diterima dari DPD RI.
“Melalui pertemuan ini bertujuan menggali sejumlah persoalan dan masukan terkait pertanahan di Kota Palangka Raya. Semua pertanyaan disampaikan secara tertulis lima pertanyaan ditujukan kepada Pemerintah Kota dan delapan kepada BPN,” jelas Subandi.
Ia menambahkan, jawaban dari BPN telah diserahkan secara tertulis kepada anggota DPD RI, sementara tanggapan dari Pemerintah Kota masih dalam proses penyusunan dan akan segera disampaikan.
“DPRD hanya berperan menampung dan mendengarkan aspirasi, tidak mengambil keputusan dalam forum ini. Namun, apa yang disampaikan Pak Teras tentu akan kami teruskan sebagai bahan pertimbangan bagi semua pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga teknis,” ujarnya.
Subandi berharap, pertemuan ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi untuk memperbaiki penataan pertanahan di Kota Palangka Raya. Sementara itu, Agustin Teras Narang menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan partisipasi DPRD serta pemerintah daerah dalam membahas isu-isu pertanahan.
Menurutnya, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan. “Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Apa yang dilakukan DPRD dan pemerintah daerah merupakan bukti nyata fungsi legislasi dan pengawasan yang terus berjalan,” ujar Teras Narang.
Dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pertanahan, mengingat masih adanya praktik tidak sehat di beberapa daerah. “Saya juga menyoroti masih berkembangnya praktik mafia tanah di sejumlah wilayah, termasuk di daerah kita. Karena itu, penting bagi seluruh pihak, termasuk DPRD, untuk menindaklanjuti persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar,” tegasnya.
Teras Narang menambahkan, penetapan tata ruang tidak semestinya hanya berlandaskan zonasi semata, tetapi juga mempertimbangkan nilai sosial, budaya, dan kesejahteraan masyarakat. “Selama ini masyarakat sering kali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan tata ruang, padahal mereka yang paling terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Kita harus memastikan kebijakan tata ruang berpihak pada kepentingan rakyat,” ucap mantan Gubernur Kalteng itu.
Dia berharap hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dalam waktu dekat, mengingat persoalan tata ruang dan pertanahan memiliki kaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jika hal-hal mendasar ini tidak diperhatikan, manfaat kebijakan tidak akan dirasakan masyarakat. Karena itu, penting bagi kita semua duduk bersama untuk mencari solusi konkret dan berkeadilan,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post