PALANGKA RAYA – Proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Palangka Raya terus berjalan dan kini memasuki tahap penting yang membutuhkan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa meski sudah terjadwal melalui sejumlah peraturan daerah, penyelesaian perubahan anggaran tetap memerlukan perjuangan dan sinergi antara pemerintah kota, DPRD, dan pemerintah provinsi.
“Itu sudah terjadwal, termasuk melalui beberapa peraturan daerah, salah satunya Perda Perubahan Anggaran APBD,” ujar Hatir Sata Tarigan, Jumat 17 Agustus 2025. Dia menjelaskan, perubahan anggaran bukanlah hal sederhana, melainkan sebuah proses panjang yang harus ditempuh sesuai mekanisme.
Setelah ditetapkan di tingkat DPRD kota, dokumen perubahan APBD harus melalui evaluasi dan persetujuan gubernur sebelum dapat dilaksanakan. “Perubahan anggaran ini memang masih memerlukan proses perjuangan dari Gubernur, dan saat ini sedang berjalan,” tambahnya.
Hatir menekankan, penyelesaian target perubahan anggaran menjadi hal yang penting, mengingat dokumen ini berisi berbagai penyesuaian yang krusial bagi pembangunan di Kota Palangka Raya. Mulai dari penguatan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program-program prioritas lain yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Kita berharap dalam sisa waktu yang ada, target-target yang telah ditetapkan di Perubahan Anggaran bisa diselesaikan dengan baik,” ungkapnya. Dia menambahkan, dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif, sangat dibutuhkan agar pelaksanaan perubahan anggaran dapat berjalan lancar.
Dengan demikian, harapan masyarakat terhadap pembangunan kota bisa segera diwujudkan. “Semoga proses ini berjalan lancar dan tepat waktu. Jika target bisa tercapai, pembangunan di Palangka Raya akan semakin terarah dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post