PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong inovasi digital untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran aplikasi Huma Betang, yang dijadwalkan pada 17 Agustus 2025. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Kalimantan Tengah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa digitalisasi pajak menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus mencegah kebocoran. “Dalam rangka mengoptimalkan PAD, kita terus melakukan terobosan. Salah satunya mengubah pembayaran pajak dari sistem manual menjadi digital melalui aplikasi,” ujar Edy, Minggu 17 Agustus 2025.
Menurutnya, masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat saat ingin memenuhi kewajiban pajak terlebih di wilayah pedalaman. Beberapa kendaraan di lapangan kerap mengalami kerusakan barang maupun dokumen, seperti pelat nomor hilang atau STNK rusak, sehingga menyulitkan proses pembayaran di Samsat. Melalui Huma Betang, hambatan tersebut dapat diatasi. “Dengan aplikasi ini, masyarakat cukup menggunakan HP Android untuk membayar pajak tanpa harus ke kantor Samsat,” tegasnya.
Edy menambahkan, jumlah kendaraan bermotor di Kalteng saat ini mencapai lebih dari satu juta unit. Potensi tersebut harus dimaksimalkan melalui sistem yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Pajak kendaraan bermotor jumlahnya sangat besar, dan potensi ini harus kita kelola dengan baik. Digitalisasi ini juga menjadi salah satu cara untuk menekan kebocoran dari wajib pajak yang belum tertib,” tandasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post