• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD dan Pemkot Palangka Raya Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

DPRD dan Pemkot Palangka Raya Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 10 Juli 2025
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara kesepakatan bersama pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang DPRD Kota Palangka Raya, Kamis 10 Juli 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, serta Wakil Ketua II DPRD Neni Adriati.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD telah memberikan 21 catatan penting yang sudah diakomodasi dalam dokumen akhir RPJMD.

“Seluruh catatan strategis dari DPRD telah kami tindaklanjuti dalam rancangan akhir. Program-program ini meliputi perbaikan proyeksi anggaran, peningkatan kemandirian fiskal, penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim, partisipasi publik, hingga pengembangan kota yang ramah disabilitas,” jelas Achmad Zaini.

Ia juga merinci sejumlah program prioritas yang tercakup dalam RPJMD, antara lain: penguatan kualitas SDM dan kesehatan melalui transformasi digital, pengembangan ekonomi kreatif dan digital, pendidikan gratis, rehabilitasi anak penyalahguna narkoba, penataan kabel listrik dan internet, pelestarian sungai dan danau, hingga pembangunan kawasan bantaran sungai sebagai waterfront city. 

Achmad Zaini menegaskan bahwa seluruh program dirancang agar lebih komprehensif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Kami akan memastikan program-program ini dilaksanakan secara akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyebut dokumen RPJMD akan menjadi panduan pembangunan yang dilaksanakan oleh kepala daerah selama lima tahun ke depan, sehingga harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. 

“RPJMD ini telah melalui pembahasan panjang bersama panitia khusus DPRD dan melibatkan OPD terkait. Harapannya, program-program super prioritas seperti penataan sungai, pendidikan, dan infrastruktur dapat dijabarkan secara teknis dalam rencana tahunan,” kata Subandi.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029 ini, DPRD dan Pemkot Palangka Raya berkomitmen melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, serta berdaya saing demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perkuat Layanan Publik, Bupati Saiful Sidak MPP Penyang Hinje Simpel

Next Post

DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus Tindaklanjuti Temuan BPK

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Load More
Next Post

DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus Tindaklanjuti Temuan BPK

Wabup Pulpis: "Kajian Model Bisnis Pertanian Bawa Dampak Positif Bagi Kesejahteraan Petani"

Arif Norkim Siap Inisiasi Pembentukan PORDI di Kalteng, Sambut Domino Sebagai Cabang Olahraga Resmi

Arif Norkim Siap Inisiasi Pembentukan PORDI di Kalteng, Sambut Domino Sebagai Cabang Olahraga Resmi

Program Makan Bergizi Gratis Hadir di SDN 1 Menteng, Dukung Anak Palangka Raya Tumbuh Sehat dan Siap Belajar

Program Makan Bergizi Gratis Hadir di SDN 1 Menteng, Dukung Anak Palangka Raya Tumbuh Sehat dan Siap Belajar

Bulog Siapkan Penyaluran Beras SPHP di Kalteng, Harga Maksimal Rp13 Ribu per Kilogram

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK