PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara kesepakatan bersama pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang DPRD Kota Palangka Raya, Kamis 10 Juli 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, serta Wakil Ketua II DPRD Neni Adriati.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD telah memberikan 21 catatan penting yang sudah diakomodasi dalam dokumen akhir RPJMD.
“Seluruh catatan strategis dari DPRD telah kami tindaklanjuti dalam rancangan akhir. Program-program ini meliputi perbaikan proyeksi anggaran, peningkatan kemandirian fiskal, penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim, partisipasi publik, hingga pengembangan kota yang ramah disabilitas,” jelas Achmad Zaini.
Ia juga merinci sejumlah program prioritas yang tercakup dalam RPJMD, antara lain: penguatan kualitas SDM dan kesehatan melalui transformasi digital, pengembangan ekonomi kreatif dan digital, pendidikan gratis, rehabilitasi anak penyalahguna narkoba, penataan kabel listrik dan internet, pelestarian sungai dan danau, hingga pembangunan kawasan bantaran sungai sebagai waterfront city.
Achmad Zaini menegaskan bahwa seluruh program dirancang agar lebih komprehensif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Kami akan memastikan program-program ini dilaksanakan secara akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Senada, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyebut dokumen RPJMD akan menjadi panduan pembangunan yang dilaksanakan oleh kepala daerah selama lima tahun ke depan, sehingga harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD ini telah melalui pembahasan panjang bersama panitia khusus DPRD dan melibatkan OPD terkait. Harapannya, program-program super prioritas seperti penataan sungai, pendidikan, dan infrastruktur dapat dijabarkan secara teknis dalam rencana tahunan,” kata Subandi.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029 ini, DPRD dan Pemkot Palangka Raya berkomitmen melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, serta berdaya saing demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota.
(nra/matakalteng)









/h3>
/h3>
/h3>
/h3>
/h3> 





