PALANGKA RAYA – Jati Asmoro, anggota DPRD Kota Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para pekerja di wilayahnya. Jati mengungkapkan bahwa banyak pekerja di Palangka Raya yang masih menghadapi ketimpangan dalam hal pengupahan dan jaminan sosial.
“Sebagai anggota DPRD, saya merasa penting untuk memperjuangkan hak-hak pekerja agar mereka mendapatkan kehidupan yang layak,” ujar Jati, Jumat, 6 Desember 2024.
Jati menilai bahwa meskipun Kota Palangka Raya berkembang pesat, kesejahteraan pekerja masih banyak yang terabaikan. “Upah yang diterima oleh banyak pekerja masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selain itu, perlindungan terhadap pekerja di beberapa sektor masih sangat minim,” sebutnya.
Untuk itu, Jati Asmoro berencana untuk memperjuangkan pengesahan peraturan daerah yang lebih berpihak pada pekerja. “Kami ingin memastikan agar perusahaan yang beroperasi di Palangka Raya memberikan upah yang layak dan memenuhi hak-hak pekerja, seperti jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” tambahnya.
Jati juga menyarankan agar pemerintah kota lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada. Menurutnya, kesejahteraan pekerja akan berpengaruh pada produktivitas dan kualitas kehidupan mereka.
“Pemerintah harus turun tangan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak diabaikan. Tanpa pengawasan yang ketat, pekerja akan terus dirugikan,” imbuhnya.
Selain itu, Jati juga mendorong pembentukan serikat pekerja yang dapat memperjuangkan hak-hak mereka di tingkat perusahaan. “Serikat pekerja sangat penting untuk memberikan ruang bagi pekerja untuk menyuarakan keluhan dan hak-hak mereka yang seringkali tidak diperhatikan,” tutupnya.
Jati Asmoro menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja adalah kunci bagi kemajuan ekonomi Kota Palangka Raya. “Jika pekerja sejahtera, maka roda perekonomian kota akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami akan terus memperjuangkan hak-hak mereka,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post