PALANGKA RAYA – Arif M. Norkim, anggota DPRD Kota Palangka Raya, menekankan pentingnya peningkatan fasilitas publik untuk menunjang kenyamanan masyarakat. Dalam perbincangan dengan media, Arif menyatakan bahwa fasilitas publik di Palangka Raya masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
“Kota Palangka Raya perlu fasilitas publik yang memadai agar masyarakat bisa hidup dengan lebih nyaman dan produktif,” ujarnya, Jumat, 6 Desember 2024.
Menurut Arif, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi kota ini adalah kurangnya ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas.
“Kami melihat bahwa ruang terbuka hijau di Palangka Raya masih terbatas. Padahal, tempat-tempat ini sangat penting bagi kesehatan fisik dan mental masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Arif juga menyoroti kurangnya fasilitas olahraga yang memadai bagi warga.
“Tempat olahraga yang layak sangat dibutuhkan, terutama bagi generasi muda yang membutuhkan sarana untuk menyalurkan bakat dan energi mereka. Kami akan terus mendorong agar anggaran untuk pembangunan fasilitas olahraga dan ruang publik lainnya diperbesar,” katanya.
Arif berharap agar pemerintah kota dapat bekerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik.
“Kami juga ingin agar pihak swasta ikut berperan dalam pembangunan fasilitas publik, seperti pusat olahraga dan taman kota, yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Arif juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang sebelum membangun fasilitas publik. “Setiap fasilitas yang dibangun harus mempertimbangkan keberlanjutan dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” katanya.
Arif M. Norkim berharap bahwa dengan peningkatan fasilitas publik, Kota Palangka Raya dapat menjadi tempat yang lebih baik untuk dihuni dan dikelola dengan baik. “Dengan fasilitas publik yang memadai, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi masyarakat Palangka Raya,” tutupnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post