• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Penertiban APK di Kota Palangka Raya, Membangun Estetika Kota Dalam Pemilihan Gubernur dan Wali Kota

Penertiban APK di Kota Palangka Raya, Membangun Estetika Kota Dalam Pemilihan Gubernur dan Wali Kota

Minggu, 6 Oktober 2024
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
Kepala Satpol PP, Berlianto.

Kepala Satpol PP, Berlianto.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dalam menghadapi pemilihan gubernur dan wali kota di Palangka Raya alat peraga kampanye (APK) mulai bermunculan di sejumlah titik kota. Meskipun APK dimaksudkan sebagai sarana untuk kampanye, penggunaannya harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu estetika kota. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Kepala Satpol PP, Berlianto mengumumkan bahwa ada langkah penertiban yang akan dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan kota.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Menanggapi hal ini, Berlianto menegaskan keterlibatan tim terpadu dalam penertiban APK. Satpol PP tidak akan bekerja sendiri, melainkan akan bekerja sama secara koordinatif dengan beberapa instansi terkait seperti PTSP, BPPRD, DLH, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. 

“Masing-masing instansi memiliki wewenang dan peranannya dalam menjaga keteraturan kota. Kerja sama ini, diharapkan bisa memperlancar proses penertiban APK yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Minggu 6 Oktober 2024.

Salah satu fokus utama dalam penertiban ini adalah APK yang tidak terdaftar dalam penetapan calon atau APK yang melanggar aturan yang berlaku. APK di luar pasangan calon resmi akan menjadi target penertiban. Satpol PP tidak akan tinggal diam dalam menindak pelanggaran APK di luar ketentuan.

Selain itu, terkait dengan perizinan dan pembayaran pajak untuk pemasangan APK, Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Pihaknya akan memastikan lebih dahulu bahwa pemasangan APK telah memenuhi aturan pajak dan perizinan yang berlaku sebelum melakukan tindakan penertiban.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Sekolah di Kotim yang Terima Penghargaan Adiwiyata

Next Post

Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan Proses Penyortiran Bilik Suara di Gudang KPU Kota

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Load More
Next Post

Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan Proses Penyortiran Bilik Suara di Gudang KPU Kota

Sukseskan Rangkaian Pilkada, Kapolsek Rakumpit Rangkul Pemuka Agama

Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Daerah di Aplikasi SIPD-RI

Todong Korban dengan Senpi, Warga Pilang Munduk Ditangkap Polisi

Todong Korban dengan Senpi, Warga Pilang Munduk Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK