KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui badan keuangan dan aset daerah (BKAD) setempat, menggelar pendampingan implementasi akuntasi dan pelaporan keuangan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
“Pendampingan ini agar meningkatkan kemampuan dan pemahaman SDM ASN, mengenai akuntansi dan pelaporan pads bidang pengelolaan keuangan berbasis sistem SIPD-RI,” kata Pj Bupati Gumas Herson B Aden, Minggu 6 Oktober 2024.
Dia menuturkan, SIPD-RI menjadi kebutuhan sebuah sistem informasi terintegrasi, yang menyediakan data keuangan secara realtime dan akuntabel, sehingga menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah untuk meraih opini WTP.
“Dengan peningkatan sistem itu, maka dibutuhkan peningkatan pada aspek SDM, sehingga dengan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas, terkait teknik pengelolaan keuangan daerah dalam aplikasi SIPD-RI,” tuturnya.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, pemkab sejak tahun 2024 sudah menggunakan aplikasi SIPD-RI secara penuh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan. “Penggunaan aplikasi ini merupakan salah satu proses untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel,” jelasnya.
Terpisah, Kepala BKAD Kabupaten Gumas Hardeman mengatakan, penggunaan aplikasi SIPD-RI menjadi hal baru, karena digunakan secara penuh pada tahun 2024. Untuk itu, digelar pendampingan implementasi akuntansi dan pelaporan keuangan menggunakan aplikasi SIPD RI.
“Kegiatan diikuti 176 peserta, yang diharapkan mereka mampu memahami dan menggunakan aplikasi SIPD-RI dengan baik, untuk mendukung kerja sehingga pengelolaan keuangan menjadi cepat dan singkat,” tandasnya.
(sid/matakalteng)





















Discussion about this post