PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya dalam meningkatkan potensi para pelaku usaha mikro dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di daerah tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pendampingan hingga sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng, Hj Norhani, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pelaku UMKM yang dibina oleh Pemprov Kalteng akan difasilitasi untuk menerima Sertifikasi Halal. Produk-produk yang akan disertifikasi meliputi kuliner, snack, kopi, teh dan jamu tradisional.
“Tujuan diadakannya sertifikasi Halal ini sendiri adalah untuk memberikan kepastian status kehalalan pada produk-produk UMKM sehingga mampu menenteramkan batin konsumen saat mengkonsumsinya,” jelasnya, Rabu, 6 Maret 2024.
Norhani juga menekankan bahwa legalitas halal dapat meningkatkan derajat kepercayaan masyarakat akan kualitas produk khususnya bagi masyarakat muslim di Kalimantan Tengah.
Terkait dengan sertifikasi halal gratis yang disediakan oleh Lembaga Halal Center Cendekia Muslim Palangka Raya bagi pelaku usaha mikro yang memiliki omzet 500 juta ke bawah, Norhani menambahkan hal ini mempertajam target riset pasar dan peluang usaha bagi produk-produk UMKM. Riset pasar yang efektif dapat membantu para pelaku usaha untuk lebih memahami kebutuhan pasar, sehingga produk-produk yang dihasilkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar.
Norhani juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi dan para pemimpin daerah dalam mendorong perkembangan UMKM di Kalimantan Tengah.
“Sertifikasi halal gratis yang disediakan oleh Pemprov Kalteng merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil agar dapat meningkatkan kualitas produknya untuk menjangkau pangsa pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Dengan adanya sertifikasi Halal yang disediakan oleh Pemprov Kalteng ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM di daerah tersebut. Selain mampu meningkatkan kualitas produk, sertifikasi Halal juga dapat membuka peluang pasar yang lebih luas sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semua pihak yang terlibat terus mendorong dan berupaya agar sertifikasi halal dapat diberikan secara merata bagi produk-produk UMKM di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post