SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menjadi lapas pertama yang memiliki pondok pesantren di Kalimantan Tengah (Kalteng). Keberadaan pondok pesantren diharapkan mampu meningkatkan iman dan takwa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya yang beragama islam.
“Hari ini kami meresmikan pondok pesantren At-Taubah. Dan ini merupakan pelopor di Kalteng, karena baru Lapas Kelas IIB Sampit yang memiliki pondok pesantren,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalteng, Tri Saptono, Rabu, 6 Maret 2024.
Disampaikan, keberadaan pesantren ini sangat diperlukan karena menurutnya warga binaan yang masuk kemungkinan kurangnya iman, sehingga menjadi warga Lapas.
Oleh sebab itu perlu langkah salah satunya pesantren ini untuk membuat warga binaan itu menjadi lebih baik setelah keluar dari Lapas. Berdirinya Pesantren At-Taubah tersebut berkat kerj keras dan kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) wilayah setempat.
Lanjutnya, untuk mengembangkan pondok pesantren itu perlunya perhatian dari pemerintah daerah (Pemda) setempat. Sehingga warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit yang merupakan warga Kotim saat keluar menjadi warga yang taat dengan dibekali iman dan takwa yang kuat.
“Semoga apa yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Sampit dapat segera diikuti oleh lapas lainnya di Kalteng. Apalagi ini menjelang Ramadhan dimana harus memperkuat iman kita, jadi tidak pesantren kilat melainkan pesantren benar,” imbuhnya.
Sementara Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy mengungkapkan pendirian pesantren dilatar belakangi keinginan untuk meningkatkan program pembinaan mental rohani islam bagi warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas IIB Sampit.
Apalgi jumlah WBP yang beragama islam di tempatnya cukup banyak. Disebutnya penghuni lapas berjumlah 819 orang. Dari jumlah tersebut 700 lebih beragama islam.
“Mengharapkan selama di dalam Lapas WBP mempunyai tujuan untuk menjadi lebih baik, bertaubat, beribadah, menuntut ilmu dan menjalani pembinaannya dengan baik. Sehingga setelah bebas nanti dapat menjadi anggota masyarakat yang aktif dan produktif serta bertanggung jawab,” harapnya.
(dev/matakalteng)






















Discussion about this post