PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia (RI), Mahendra Siregar, baru saja menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Pemprov Kalteng kepada OJK RI.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Kalteng untuk memfasilitasi OJK Kalteng agar dapat memanfaatkan salah satu aset milik Pemprov Kalteng sebagai gedung kantor melalui skema pinjam pakai.
Dalam penjelasannya, Wagub H. Edy Pratowo mengungkapkan bahwa penggunaan gedung kantor yang dimiliki oleh Pemprov Kalteng ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama Pemprov Kalteng dan OJK RI dalam melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Beberapa hal yang dilakukan antara lain adalah melakukan pendampingan terhadap program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh wilayah Kalteng, Business Matching, pembinaan UMKM dan berbagai kegiatan lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Maret 2024.
Pihak Pemprov Kalteng juga mengapresiasi kontribusi OJK Kalteng dalam mendorong program-program pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, dalam skema pinjam pakai serta hibah tanah dan gedung kantor OJK Provinsi tersebut diharapkan dapat membantu OJK menjadi salah satu rekan Pemerintah Daerah, terutama dalam pengembangan ekonomi daerah.
Selain itu, OJK RI juga diharapkan dapat memberikan pelindungan lebih baik lagi kepada masyarakat terkait produk jasa keuangan ilegal di Kalteng, seperti pinjaman dan investasi online ilegal, termasuk rentenir. Dalam hal ini, Wagub berharap OJK dapat melaksanakan pembangunan gedung kantor yang dimaksud dengan baik dan megah dalam jangka waktu lima tahun sejak penandatanganan hibah ini.
“Dengan demikian gedung Kantor OJK dapat menjadi salah satu icon pertumbuhan perekonomian di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” sebutnya.
Diharapkan juga nantinya terdapat penguatan sinergi dan kolaborasi antara Pemprov dan OJK dalam menghadapi tantangan dalam sektor jasa keuangan, seperti rendahnya literasi masyarakat. Melalui kerja sama yang solid ini, diharapkan dapat membantu mengoptimalkan potensi ekonomi daerah di Kalteng dan meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi masyarakat.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post