Penggalian Pajak Kota Palangka Raya Perlu Diintensifkan

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melalui Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya supaya lebih diintensifkan seperti penggalian pajak.

Hak itu mengingat beberapa pajak daerah dan retribusi yang tidak tercapai 100 persen sehingga pembayaran intensif pajak tidak dapat direalisasikan. “Rekomendasi kami yakni perlu lebih diintensifkan penggalian potensi penagihan terhadap tunggakan maupun kurang bayar atas pajak daerah,” kata Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, Selasa 12 April 2022

Baca juga berita lainnya