PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mendorong agar pemerintah setempat dapat mewujudkan good governance. Sigit menyebutkan untuk mewujudkan hal tersebut dapat dilakukan dengan menjaga integritas diri dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Pemerintah daerah, harus lebih bijaksana dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Terlebih bagi para pelaksana anggaran dan pengambil kebijakan,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Selasa 14 Desember 2021. Sigit mengatakan konsep good governance adalah bentuk pemerintahan yang baik dan bersih dan diperlukan dalam pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, tanpa konsep good governance, pembangunan akan salah arah. Prinsip dasar atau karakteristik yang terdapat di dalam good governance tersebut bila benar-benar diterapkan maka diyakini akan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik. Bila telah terciptanya pemerintahan yang baik, maka dengan sendirinya tindakan korupsi akan mampu dicegah.
Disisi lain, prinsip good governance akan mampu membuat keseimbangan kinerja antara pemerintah sebagai pelayan publik, dan masyarakat sebagai yang dilayani. “Mindset dari para pelaksana pemerintahan harus diarahkan agar bisa menuju pemerintahan yang baik dan bersih. Jaga integritas diri agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post