SAMPIT – Pembuangan bayi yang kerap kali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagian besar diduga dampak dari pergaulan bebas kalangan remaja di wilayah setempat.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pergaulan bebas yang dilatarbelakangi semakin canggihnya zaman seperti gawai membuat kalangan remaja dengan mudah mengakses informasi baik itu positif maupun negatif. “Karena terbiasa melihat informasi yang negatif akhirnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu pergaulan bebas, dan pembuangan bayi bisa jadi dampak dari pergaulan bebas itu,” katanya, Selasa 14 Desember 2021.
Dirinya pun meminta kepada kalangan remaja untuk lebih memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif dan berkreasi. Pasalnya di pundak generasi muda ini lah terdapat harapan pembangunan daerah yang lebih baik lagi. “Silahkan kalian menikmati masa muda tapi jangan kelewatan. Sekali lagi saya minta kepada para pemuda untuk lebih memanfaatkan waktu, berkarya dan berinovasi menciptakan prestasi agar tidak kalah dengan negara-negara lain,” imbuhnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Kartini Fifit Novita Handayani. Penelantaran anak atau pembuangan anak bisa jadi salah satu dampak dari pergaulan bebas. Pasalnya untuk Kotim sendiri pergaulan bebas dikalangan remaja terbilang cukup tinggi.
“Kami selaku lembaga perlindungan perempuan dan anak tentunya sangat prihatin atas kejadian yang baru-baru ini terjadi yaitu penemuan bayi yang dibuang oleh orangtuanya. Karena kalau di Kotim, kejadian ini tidak hanya sekali melainkan berkali-kali dan kami harapkan ini dapat menjadi perhatian semua pihak perlunya pengawasan pada anak serta pergaulannya,” ungkapnya.
Sehingga orangtua maupun keluarga terdekat yang memiliki anak remaja edukasi dampak dari pergaulan bebas kepada anak. Dengan begitu anak akan memahami dan lebih berhati-hati dalam melakukan perbuatan dalam pergaulan. “Tapi sekarang kita masih belum tahu pelaku pembuangan ini apakah dia korban anak atau dari kasus perselingkuhan, namun itu semua dalam katagori pergaulan bebas,” terangnya.
Kasus penemuan bayi ini terjadi untuk kedua kalinya selama tahun 2021. Pada 21 September 2021 di Kecamatan Telawang, dan pada 12 Desember 2021 di Kecamatan Baamang. Menurutnya hal ini tidak dapat dibiarkan karena akan mengancam generasi penerus bangsa. Masalah ini harus menjadi perhatian serius semua pihak untuk menanggulanginya. “Untuk ini dibutuhkan kerjasama berkelanjutan bukan sekedar seremonial dan gerakan sesaat saja. Agar kasus semacam ini tidak terulang,” tuturnya.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post