PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendorong pemerintah kota setempat untuk mengambil kebijakan tepat terkait penanganan Covid-19. Pasalnya saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Cantik masih terbilang tinggi.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya lanjut Sigit, harus mengambil kebijakan, namun tetap memperhatikan pertimbangan ekonomi sosial. “Iya, pemko harus mengevaluasi dari hasil PPKM mikro yang sudah dilakukan.Terutama bagaimana regulasi pelaksanaan serta kelemahannya, untuk kemudian diperbaiki,” ujar legislator PDI Perjuangan ini, Sabtu 24 Juli 2021.
Lebih lanjut, Sigit menyikapi melihat aktivitas masyarakat di Kota Palangka Raya yang terlihat menimbulkan kerumunan pada suatu titik atau pusat publik. Menurutnya diperlukan kebijakan penerapan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada titik-titik rawan kerumunan.
“Terbukti, ketika ada penyekatan pada PPKM mikro sebelumnya, sedikit banyak mampu melandaikan angka kasus Covid-19. Namun ketika sekat dibuka kembali, hasilnya angka kasus kembali tinggi,” tukasnya. Maka dari itu sambung dia, ketika PPKM diperpanjang lagi dan dilakukan penyekatan, maka bisa saja pemko mendata nomor telepon restoran, rumah makan dan cafe-cafe.
“Nomor telepon tersebut diumumkan ke masyarakat untuk memudahkan pemesanan. Jadi tidak perlu datang makan di tempat,” cetusnya. Selebihnya Sigit menegaskan, jika situasi pandemi ini harus menjadi tanggung jawab bersama dalam mengatasinya. Sehingga tidak ada yang saling menyalahkan.
“Diperlukan sikap gotong royong dan menyadari bahwa virus ini tidak dilihat oleh mata tapi korban bermunculan. Sehingga diperlukan kesepakatan bersama dalam penanggulangannya,” tegasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post