SAMPIT – Belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyelesaikan laporan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Penyusunan APBD tersebut berdasarkan pada ekonomi makro.
“Dalam penyusunan APBD, pemerintah daerah bercermin pada ekonomi makro yang merupakan gambaran perubahan ekonomi yang mempengaruhi masyarakat, perusahaan dan pasar,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Sabtu, 24 Juli 2021.
Salah satu yang mempengaruhi keadaan ekonomi makro saat ini yakni adanya pandemi Covid-19, sehingga anggaran harus menyesuaikan kondisi tersebut.
“Ekonomi makro dapat difungsikan sebagai alat bagi Pemkab untuk menentukan dan mengevaluasi arah kebijakan dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi dan target pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 ini turut menjadi bahan evaluasi dan gambaran dalam menyusun anggaran pada tahun berikutnya.
(dia/hab/matakalteng.com)





















Discussion about this post